Tampilkan postingan dengan label pai Kelas viii. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pai Kelas viii. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Agustus 2019

Published Agustus 13, 2019 by with 0 comment

Iman Kepada Kitab Allah

Materi 1 | PAI Kelas viii

Makna Iman Kepada Kitab Allah

pkbm binawarga


Mengapa Iman kepada Kitab Itu Penting?Banyak sekali terjadi perselisihan dan kejahatan di masyarakat misalnya saja tawuran, pencurian, mabuk-abukan dan lain sebagainya. Semua terjadi karena di dalam hatinya tidak ada petunju hidup bagi para pelakunya. Andai kata bagi para pelaku tersebut memiliki petunjuk maka hal terebut tidak akan terjadi. Di sinilah peran dari iman kepada kitab Allah karena di dalamnya terdapat petunjuk terhadap manusia. Namun  kitab suci tersebut tidak mempunyai manfaat apabila di dalam hatinya tidak terdapat iman untuk menerima dan juga mengamalkan apa ajaran yang terkandumg di dalamnya. Sehingga dengan demikian kita harus mengimaninya terhadap litab Allah supaya kitab tersebut membawa manfaat bagi kita.

Pengertian Iman kepada Kitab Allah

Definisi atau pengertian iman adalah percaya dan juga yakin dengan sepenuh hati. Melekatnya keyakinan tersebut di dalam hati, akan menggerakkan kita untuk melakukan perbuatan yang sesuai keyakinan tersebut. Pengertian iman kepada kitab Allah Swt. mempunyai 2 hal yaitu 1). keyakinan terhadap adanya kitab Allah dan penerimaan terhadap kitab tersebut. 2). di dalam jiwa muncul kesediaan untuk menjalankan ajaran, perintah, ataupun terhadap larangan yang ada di dalam kitab Allah SWT, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan. Iman kepada kitab Allah merupakan rukun iman ketiga. bagi umat islam sehingga apabila mengingkarinya maka yang bersangkutan termasuk di daam golongan orang yang kafir terhadap kitab Allah Swt. OUntuk biasa mempunyai keimanan yang benar, kita harus mengenal dan juga memahami terhadap kitab Allah Swt. secara baik. Terdapat 4 kitab yang di turunkan Allah Swt. ke muka bumi ini yaitu Taurat, Zabur, Injil, dan Al- Qur’an.

Cara Beriman kepada Kitab Allah

Untuk cara beriman kepada kitab Allah tidaklah sama antara kitab yang satu dengan yang lainnya karena masing-masing kitab turunnya berbeda-beda, sehingga cara beriman kepada kitab-kitab tersebut juga berbeda pula.

Iman kepada Kitab Sebelum Al-Qur’an

cara beriman kepada kitab sebelum Al quran yaitu dengan melakukan :
  • Yakin bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab tersebut. Tentu saja saat kitab tersebut masih asli belum berubah dari ajaran tauhid kepada Allah Swt.
  • Kita tidak wajib untuk mengikuti jaran dari kitab-kitab tersebut. Ini disebabkan karena kita merupakan umat dari Nabi Muhammad SAW. yang hanya berkewajiban untuk taat kepada apa saja yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW.

Iman kepada Kitab Al-Qur’an

cara beriman kepada kitab Al-Qur’an yaitu meliputi :
  • Meyakini terhadap Al-Qur’an bahwa Al Quran merupakan wahyu dari Allah Swt. yang terjamin kemurnian dan terjamin kebenarannya.
  • Mempelajari terhadap isi Al-Qur’an, hal ini karena tanpa kita mempelajari kandungannya kita tidak akan tahu apa isi kandungan Al Quran.
  • Menjalankan terhadap ajaran Allah Swt. yang ada di dalam Al-Qur’an secara konsekuen.

Kitab dan Suhuf

Kitab Allah Swt

Dengan diturunkannya kitab Allah maka manusia dapat mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah Swt.

Pengertian Kitab

Jika dilihat pengertian kitab secara bahasa dapat diartikan sebagai tulisan. Kata tersebut seiring perkembangan mempunyai arti baru yaitu buku atau ketetapan.Sedangkan pengertian kitab secara istilah memiliki arti buku atau tulisan yang dibukukan yang mengandung isi berupa wahyu Allah Swt. kepada umatNya melalui para rosulnya. Penulisan wahyu Allah dalam bentuk kitab/ buku tersebut seringkali kali dilakukan setelah para rasul tersebut wafat. Untuk contohnya adalah pembukuan Al-Qur’an yaitu pada masa kekalifahan Abu Bakar atas usul Umar bin Khattab.

Cara Kitab Diturunkan
Artinya:
Dan tdk mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata - kata dgn dia kecuali dgn perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dgn mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dgn seizin-Nya apa yg Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lg. Maha Bijaksana. (Surah asy-Syura ayat 51)

Cara kitab suci diturunkan dapat diketahui dari sejarahnya, yaitu dengan cara berikut ini:

a). Melalui perantaraan Malaikat Jibril

b). Bercakap-cakap dengan Allah Swt. di balik tabir.

c). Melalui mimpi.

d). Melalui bunyi lonceng

Isi Kitab Allah

Kitab Allah Swt secara garis besarnya mempunyai kandungan sebagai berikut:
  1. Ajaran akidah yang benar yaitu ajaran tauhid terhadap Allah Swt. dan keimanan yang benar.
  2. Ajaran syariat Allah Swt. terhadap manusia, yaitu ajaran mengenai aturan di dalam menjalankan kehidupan, perintah, dan larangan Allah Swt. bagi manusia.
  3. Ajaran akhlak, yaitu ajaran mengenai bagai mana cara bersikap kepada Allah Swt., kepada manusia, dan juga cara bersikap kepada makhluk Allah Swt. yang lainnya.
  4. Ajaran tentang janji akan nikmat Allah Swt. dan juga tentang ancaman siksa untuk umat yang tidak taat kepada Allah Swt.
  5. Kisah dari umat-umat yang terdahulu atau kejadian yang akan datang.
  6. Kaidah-kaidah ilmiah yang merangsang akal pikiran dan pengetahuan manusia.
Kitab Suci dan Rasul yang Menerimanya

Menurut hadits, Allah mengangkat 124.000 nabi dan juga mengutus 313 rasul di dunia ini. Jika lihat jumlahnya yang banyak tersebut mungkin saja Allah SWT juga menurunkan kitab Allah yang banyak juga, namun, kita yang wajib untuk kita imani hanyalah 4 buah saja yaitu Taurat, Zabur, Injil, dan juga kitab Al-Qur’an.

a. Kitab Taurat

Nabi Musa AS adalah penerima wahyu Allah yang berupa kitab taurat yang merupakan pedoman untuk kaum yahudi atau Bani Israel. Kitab ini ditulis oleh para pengikut Nabi Musa AS pada masa pembuangan di Babylonia. Kitab ini kemudian oleh kaum yahudi disusun tafsir pelaksanaannya yang dikenal sebagai Talmud. Kita sebagai umat islam meyakini adanya Taurat yang diterima Nabi Musa AS seperti yang ada di Surah al-Isra ayat 2 berikut ini:

kitab taurat
Artinya:
Dan Kami berikan kpd Musa kitab (Taurat) & Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dgn firman): Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku


Adapun untuk kandungan dari taurat adlh wahyu yang diturunkan kepada Nabi Musa AS pada waktu berada di gunung sinai yang memuat 10 perintah Allah.  Adapun isi 10 perintah (Ten Commandments)tersebut meliputi :

1) Hormati & cintai satu Allah;
2) Sebutlah nama Allah dgn hormat;
3) Kuduskanlah hari Tuhan (Hari Sabat, merupakan hari ke-7 setelah bekerja selama 6 hari dlm  seminggu);
4) Hormatilah ibu & juga bapakmu;
5) Jangan membunuh;
6) Jangan bercabul;
7) Jangan mencuri;
8) Jangan berdusta;
9) Jangan ingin berbuat cabul;
10) Jangan ingin mempunyai barang orang lain dgn cara yang tdk halal.

b). Kitab Zabur

Nabi Daud adalah merupakan nabi penerima Kitab Zabur dari Allah SWT dan juga menjadi kitab tambahan untuk Bani Israel selain kitab Taurat yang menjadi pegangan utama dari agama Yahudi. Kitab Zabur ini dikenal juga dengan sebutan kitab Mazmur, isinya adalah kumpulan dari syair nyanyian pujian, zikir, doa, dan juga nasihat kepada Bani Israel. Adapun di dalamnya terdiri dari 150 pasal dalam Perjanjian Lama.
Dalam Surah al-Isra ayat 55, Allah menginformasikan tentang kitab zabur sebagai berikut :
Artinya:
Dan Tuhan-mu lebih mengetahui siapa yg (ada) di langit &n di bumi. Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yg lain), & Kami berikan Zabur kpd Daud.

c. Kitab Injil

Nabi Isa AS merupakan nabi penerima wahyu Allah berupa kitab sebagai pedoman untuk Bani Israel. Seperti halnya kitab Taurat, penyusunan dari kitab Injil dilakukan sesudah wafatnya Nabi Isa a.s. Kitab injil  bagi umat Kristiani dikenal sebagai Perjanjian Baru. Kitab Injil bersifat melengkapi dari apa yang diajarkan oleh Nabi Musa AS yang terdapat di dalam kitab Taurat juga sekaligus untuk mengoreksi perikehidupan untuk kaum Israel. Sebagai contoh adalah ajaran zuhud yang menjadi koreksi kehidupan materialistis untuk Bani Israel. Ini terlihat di dalam Surah al-Maidah ayat 46 berikut ini.
Artinya:
Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dgn Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yg sebelumnya, yaitu : Taurat. Dan Kami tlah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk & cahaya (yg menerangi), & membenarkan kitab yg sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran utk orang-orang yg bertakwa.

d. Al-Qur’an

Kitab Al-Qur’an merupakan kitab yang terakhir yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasulullah Muhammad saw. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah untuk seluruh manusia. Kitab Al Quran merupakan kitab yang sudah disempurnakan untuk menjadi pedoman bagi kehidupan manusia sampai degan akhir zaman. Ada banayak sekali ayat di dalam Al-Qur’an yang menerangkan kehadiran Al-Qur’an, keunggulan, dan kesempurnaan dari ajarannya, misalnya saja di Surah al-Baqarah ayat 2 yang berikut ini.
Kitab Al Quran
Artinya:
Kitab (Al Quran) ini tdk ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yg bertakwa

Suhuf

Pengertian Suhuf adalah merupakan lembaran-lembaran tulisan wahyu dari Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi. Hakikat suhuf adalah sama dengan kitab, hanya saja jika kitab telah dibukukan sementara untuk suhuf tidak dibukukan seperti halnya kitab. Ada 2 pendapat mengenai maksud dari suhuf yaitu yang 1). suhuf adalah tulisan wahyu yang tersebar dalam berbagai media misalnya pada pelepah ataupun pada batu, 2). suhuf adalah tulisan satu surah dari kitab-kitab para nabi.

Kitab Al-Qur’an terdiri dari 114 suhuf. Kedudukan dari suhuf adalah sama dengan kitab suci yang juga harus kita imani seperti halnya kitab-kitab Allah SWT. Berikut ini adalah para nabi yang memperoleh suhuf :
  • Nabi Adam a.s. : 10 suhuf.
  • Nabi Syis a.s. : 60 suhuf.
  • Nabi Idris a.s. : 30 suhuf.
  • Nabi Ibrahim a.s. : 30 suhuf.
  • Nabi Musa a.s. : 10 suhuf.


Mencintai Al Quran

Pengertian Al-Qur’an

Kata Al-Qur’an secara bahasa berarti bacaan mulia, bacaan yang diulang-ulang secara konsisten, dan bacaan yang pasti benar. Adapun secara istilah, Al-Qur’an adalah merupakan kalam dari Allah Swt. yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad saw. sebagai petunjuk bagi umatnya. Al-Qur’an memiliki banyak nama. Diantaranya al-Kitab (kitab/buku), az-Zikra (peringatan), al-Huda (petunjuk), dan Kalamullah (firman Allah). Al-Qur’an merupakan pedoman utama dalam Islam. Tidak ada satupun rujukan yang melebihi kesahihan dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an. Oleh karenanya, setiap muslim harus menjadikan Al- Qur’an sebagai sumber dan tolak ukur utama bagi kehidupannya.

Sejarah Turunnya Al-Qur’an

Gua Hira merupakan tempat Al-Qur’an diturunkan untuk pertama kalinya. Terdapat riwayat yang menerangkan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Waktu yang lama tersebut mempunyai hikmah yang sangat penting yaitu bahwa ajaran agama Islam bisa diterima dengan cara yang perlahan, dihafalkan dan juga diamalkan dalam keseharian dari kaum muslimin. Selain dari pada itu, turunnya Al-Qur’an yang secara bertahap adalah merupakan jawaban dari persoalan yang terjadi di masa Rosulullah SAW. Walaupun jawaban atas permsalahan tersebut untuk pada masa nabi, namun hal tersebut juga merupakan pelajaran bagi kita semua yang hidup sesudah masa nabi.

Bukti Al-Qur’an adalah Wahyu Allah

Jika ada pertanyaan apakah benar bahwa Al-Qur’an merupakan dari wahyu Allah Swt.? Pertanyaan tersebut dimungkinkan muncul. Islam sebagai agama yang ilmiah, maka Allah Swt. tidak lantas menghukum terhadap orang-orang yang bertanya sesperti itu namun sebaliknya, Allah Swt. menantang kepada siapapun untuk membuat satu ayat saja seperti halnya ayat-ayat Al-Qur’an. ADapaun tantangan tersebut, Allah SWT sampaikan dalam Al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 23 berikut ini
Artinya:
Dan jika kamu (tetap) dlm keraguan ttg Al-Qur’an yg Kami wahyukan kpd hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah (saja) yg semisal Al-Qur’an itu & ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu memang orang-orang yg benar.

Allah SWT dalam ayat tersebut menantang kepada siapapun untuk membuat karya seperti halnya Al-Qur’an baik dari segi keindahan bahasanya, ketinggian cita rasa, keunggulan ilmiah yg ada di dalamnya, serta kesempurnaan dari tata bahasanya. Mengapa demikian? Jika Al-Qur’an adalah merupakan buatan Muhammad atau manusia yang lainnya, tentu akan ada manusia lain yang dapat menandingi dari kehebatan karyanya. Jika ternyata tidak ada seorangpun yang bisa membuat karya yang seperti halnya Al-Qur’an, maka bisa disimpulkan bahwa Al-Qur’an memang bukanlah buatan dari manusia. Kesempurnaan dari Al-Qur’an hanya bisa disusun oleh Allah Swt saja Yang Maha Sempurna.

Cara Mencintai Al-Qur’an

Sikap yang mencintai terhadap Al-Qur’an wajib dimiliki oleh umat muslim sebab Al-Qur’an adalah merupaka tanda cinta dari Allah Swt. terhadap kita sebagai hambaNya. Contoh cinta sudah ditunjukkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW, karena setiap kali ada turun ayat, maka para sahabat akan berlomba untuk mengerumuni Nabi untuk mendengarkan ayat tersebut. Para sahabat mendengarkan ayat Al-Qur’an dengan rasa ingin tahu dan juga hormat yang sangat besar. Setelah mendengarkanya maka para sahabat akan segera menghafalkannya dan juga akan mengamalkannya. Berikut ini merupakan contoh cara mencintai Al Quran yang dapat dilakukan :

1. Selalu meluangkan waktu untuk membaca dan juga mempelajari isinya.
2. Memperlakukan kitab Al-Qur’an dengan cara yang hormat, baik itu pada waktu membawanya, meletakkannya, ataupun pada saat kita menyimpannya.
3. Mendengarkan bacaan dari Ayat Al-Qur’an dengan rasa penuh hikmat.
4. Menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan.
5. Mengamalkan perintah dan juga menjauhi terhadap semua larangan yang ada dalam kitab suci Al-Qur’an.

TUGAS SISWA (silahkan klik "Refleksi materi 1" di bawah;)

REFLEKSI MATERI 1


Lanjut Baca
      edit
Published Agustus 13, 2019 by with 0 comment

JIWA LEBIH TENANG DENGAN BANYAK MELAKUKAN SUJUD


materi 3 | PAI Kelas viii

JIWA LEBIH TENANG DENGAN BANYAK MELAKUKAN SUJUD



Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud. Adapun kepada  sesama manusia kita diperintahkan untuk saling menghormati saja. Pada saat kita sujud maka dahi, telapak tangan, kaki, dan lutut semua menempel ke tanah (alas sujud). Inilah posisi paling ideal sebagai bentuk kepasrahan, ketundukan, dan kepatuhan total kepada Allah Swt.
Sujud sudah sangat lazim dilakukan di dalam salat. Segala macam jenis salat pasti ada sujudnya, kecuali dalam shalat jenazah. Namun pembahasan di sini lebih difokuskan pada bentuk-bentuk sujud di luar sujud shalat, yang meliputi : sujud sahwi, dan sujud tilawah, dan sujud syukur.


A. SUJUD  SAHWI

1.  Pengertian, Hukum dan Sebab-sebab Sujud Sahwi

Setiap manusia tidak pernah luput dari salah dan lupa. Sangat tepat jika ada ungkapan : “أَلإِنْسَانُ مَحَلُّ الْخَطَإِ وَالنِّسْيَانِ ” (Manusia itu tempatnya salah dan lupa). Sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah segera menebusnya dengan bertaubat dan meminta ampunan. Sebaik-baik orang yang lupa di tengah sholatnya adalah segera menebusnya dengan melakukan sujud sahwi di akhir sholatnya, sebagai bentuk pernyataan ketidaksempurnaannya di hadapan Alloh.
Sahwi artinya lupa. Jadi, yang dimaksud Sujud Sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan setelah tahiyat akhir dan sebelum salam, disebabkan karena lupa, ragu-ragu jumlah rekaat, atau melakukan kesalahan tertentu dalam sholatnya.
Hukum Sujud sahwi adalah sunnah bagi setiap orang yang lupa dalam sholatnya, baik bagi orang yang sholat munfarid maupun bagi imam shalat berjamaah. Sedangkan bagi makmum, hukumnya wajib mengikuti imam yang sedang sujud sahwi. Jika imamnya tidak melakukan sujud sahwi, maka makmum tidak boleh sujud sahwi sendiri.
Seseorang disunnahkan sujud sahwi apabila melakukan salah satu sebab berikut :
a. Lupa tidak mengerjakan sunnah ab'adh: yaitu (1) Qunut Subuh, bagi yang biasa qunut, dan (2) tahiyat awal..

Jika yang ditinggalkannya berupa sunnah-sunnah haiat, seperti takbirotul ihrom, doa iftitah, angkat tangan ketika takbir, dll, tidak perlu sujud sahwi.
Nabi Saw bersabda :

إِذَا قَامَ اَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ   يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ وَإِنِ اسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ               وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ

Artinya: "Bila seorang diantara kalian berdiri sesudah dapat dua rakaat, tetapi ia belum sempurna berdirinya, hendaklah ia segera duduk kembali (untuk tasyahud awal); dan jika ia sudah sempurna berdirinya, maka jangan duduk kembali, dan hendaklah ia sujud sahwi dua kali". (HR Ahmad)

b. Lupa atau ragu-ragu tentang jumlah rakaatnya. Misalnya ragu-ragu dalam shalat 'Isyak, apakah sudah dapat empat rakaat atau baru tiga rakaat. Dalam hal ini, ambillah bilangan yang tersedikit (yakni baru 3 rakaat).
c. Lupa meninggalkan salah satu rukun salat  seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud. Jika teringat pada rekaat berikutnya, maka rekaat yang kekurangan rukun sholat tersebut tidak dihitung.
d. Lupa kelebihan atau kekurangan rukun.
e. Lupa kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat. Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat shalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat salat kita kurang, maka harus segera berdiri, dan melengkapi jumlah rakaatnya, baru kemudian melakukan sujud sahwi.


2. Kaifiyat (Tatacara) Sujud Sahwi
Setelah selesai membaca tahiyyat akhir dan masih dalam kondisi belum salam, kemudian :
a. Membaca takbir pertama, diteruskan sujud yang pertama sambil membaca tasbih :

سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ
ارتيپا : "ماها سوڇي توهان ياڠ تيداء تيدور دان تيداء لوڤا"

b. Membaca takbir kedua, kemudian duduk.
c. Membaca takbir ketiga, terus sujud yang kedua sambil membaca tasbih seperti di atas.
d. Membaca takbir keempat, lalu duduk dan shalat diakhiri dengan salam dua kali sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.



B. SUJUD  TILAWAH

1. Pengertian, Hukum, Penyebab dan tata aturan Sujud Tilawah

Pengertian. Yang dimaksud Sujud Tilawah adalah sujud satu kali yang dilakukan setelah membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah didalam kitab Al-Qur'an.
Hukum sujud tilawah adalah sunnah. Namun hukumnya wajib bagi makmum yang imamnya melakukan sujud tilawah.
Penyebab. Seseorang disunnahkan melakukan sujud tilawah apabila membaca atau mendengarayat-ayat sajdah yang terdapat didalam salah satu dari 15 tempat. Baik sewaktu dalam keadaan sholat maupun diluar sholat.
Ke-15 tempat tersebut ialah terdapat didalam surat-surat :  Al-A'raf [7] ayat  206;   Ar-Ra'du [13] ayat 15;   An-Nahl [16] ayat 49;  Al-Isra' [17] ayat 109;   Maryam [19] ayat 58;  Al-Hajj [22] ayat 18 dan 77;   Al-Furqan [25] ayat 60;  An-Naml [27] ayat 25; As-Sajdah [32] ayat 15;  Shad [38] ayat 24;  Fush-shilat [41] ayat 38;   An-Najm [53] ayat 62;   Al-Insyiqaq [84] ayat 21;  dan surat Al-'Alaq [96] : 19.  

Syarat Sujud Tilawah. Meliputi :
1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.

Rukun sujud tilawah  meliputi:
1. Niat   
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam

Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah,  yaitu:
1. Dijauhkan dari godaan setan.
2.  Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’an yang sedang dibaca.
3.  Mendekatkan diri kepada Allah Swt.


2. Kaifiyat (Tatacara) Sujud Tilawah
Jika membaca ayat sajdah itu sewaktu dalam keadaan berdiri sholat, maka caranya :
a. Menghentikan sementara bacaan ayat, kemudian membaca takbir (Alloohu Akbar) dan terus sujud satu kali.
b. Ketika sedang sujud membaca :
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللَّهُ  أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
ارتيپا : "واجاهكو سوجود كّڤادا توهان ياڠ مّنڇيڤتاكان دان مّمبّنتوكپا, ياڠ مّرّكاهكان ڤّىدّڠاران دان ڤّڠليهاتانپا, دّڠان كّكواساأن دان كّكواتانپا. ماها سوڇي الله, سّبايك-۲ ڤّنڇيڤتا"

c. Membaca takbir lagi untuk berdiri, kemudian meneruskan bacaan ayatnya.Jika membaca atau mendengar ayat sajdah itu sewaktu diluar sholat, maka bagi orang yang punya wudhu disunnahkansujud tilawah.

Cara sujud tilawah sebagai berikut :
a. Boleh dimulai dari posisi duduk atau berdiri, lalu menghadap ke kiblat, kemudian membaca takbir disertai niat sujud tilawah, terus sujud sekali.
b. Ketika sedang sujud membaca bacaan tasbih seperti di atas.
c. Membaca takbir lagi untuk duduk, diteruskan salam dua kali.

Sedangkan bagi orang yang tidak punya wudhu atau tidak sempat melakukan sujud tilawah, ia disunnahkan untuk menggantinya dengan membaca tasbih berikut ini 3 kali :

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ    لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ اِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ اَكْبَرُ

Hikmah dan manfaat sujud tilawah adalah sebagaimana yang disabdakan Nabi :

اِذَا قَرَأَ ابْنُ آدمَ السَّجْدَةَ  فَسَجَدَ اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِيْ يَقُوْلُ : يَا وَيْلَتَا أُمِرَ ابْنُ آدمَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَ أُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ. (مسلم)
ارتيپا : "اڤابيلا مانوسيا مّمباڇا أيات سَجْدَة ماكا شيطان مّڠهيندار سامبيل مّناڠيس دان مّپّسال: سوڠݤوه ڇّلاكا, مانوسيا ديسوروه سوجود, لالو ديا سوجود, سّداڠ اكو ديسوروه سوجود تّتاڤي تيداء ماو. كارنا ايتو سايا ماسوء نّراكا"


C. SUJUD  SYUKUR


1. Pengertian, Hukum dan Penyebab Sujud Tilawah

Pengertian. Sujud syukur adalah sujud sekali yang dilakukan diluar sholat sebagai bentuk rasa syukur kepada Alloh atas berbagai nikmat dan terhindar dari berbagai musibah.
Hukum Sujud syukur adalah sunnah, yang dilakukan setelah memperoleh nikmat dan terhindar dari musibah. Betapapun kecil nikmat tersebut. Rosululloh SAW melakukan sujud syukur setiap kali mendapatkan nikmat dan kabar gembira, sebagaimana riwayat dari Abu Bakrah, berikut : 

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا جَاءَ هُ خَبَرٌ يَسَّرَهُ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا  لِلَّهِ  تَعَالَى
Artinya: "Sesungguhnya Nabi SAW ketika menerima kabar yang menggembira kannya, beliau bersujud sebagai tanda rasa syukur kepada Alloh". (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).


2. Kaifiyat (Tatacara) Sujud Syukur

Sujud syukur dilaksanakan di luar sholat, dengan syarat-syarat sebagaii berikut :
a. suci dari hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar
b. tempat, badan dan pakaian suci dari najis
c. menutup aurat
d. menghadap ke kiblat.

Kaifiyat sujud syukur :
a. Boleh dimulai dari posisi duduk atau berdiri sambil menghadap ke kiblat, lalu membaca takbir disertai niat sujud syukur, kemudian diteruskan sujud sekali.
b. Ketika sujud membaca bacaan tasbih seperti bacaan sujud tilawah.
c. Membaca takbir lagi untuk duduk. Kemudian mengucapkan salam dua kali sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.


SILAHKAN KERJAKAN TUGAS BERIKUT:



Lanjut Baca
      edit
Published Agustus 13, 2019 by with 0 comment

Menghindari minuman keras judi dan pertengkaran

Materi 1 | PAI Kelas viii

Menghindari minuman keras judi dan pertengkaran



A.  Q.S. AL-MAIDAH [5] AYAT 90-91 DAN AYAT 32

1. Bacaan QS Al-Maidah [5] ayat 90-91 dan ayat 32

a. QS Al-Maidah [5] : 90-91

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡس مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ

b. QS Al-Maidah [5] : 32

مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ

3. Terjemah QS Al-Maidah [5] : 90-91 dan Ayat 32

a. QS Al-Maidah [5] : 90-91

ارتيپا : "واهاي اوراڠ-٢ ياڠ بّريمان, سّسوڠݤوهپا (مّمينوم) خَمّر, بّرجودي, (بّركوربان اونتوء) بّرهالا, مّڠوندي ناسيب دّڠان ڤاناه ادالاه تّرماسوء ڤّربواتان شيطان, ماكا جاوهيلا ڤّربواتان-٢ ايتو اݤار كامو مّنداڤات كّبّرونتوڠان. سّسوڠݤوهپا شيطان ايتو بّرماكسود هّنداء مّنيمبولكان ڤّرموسوهان دان كّبّنڇيان ديأنتارا كامو لانتاران (مّمينوم) خَمّر دان بّرجودي ايتو, دان مّڠهالاڠي كامو داري مّڠيڠات الله دان صَلاة, ماكا بّرهّنتيلاه كامو (داري مّڠّرجاكان ڤّكّرجاأن ايتو)"


b. QS Al-Maidah [5] : 32

ارتيپا : "اوليه كارّنا ايتو كامي تّتاڤكان (حوكوم), باكي بَني إسرائيل باهوا باراڠ سياڤا ياڠ مّمبونوه سّسّئوراڠ, بوكان كارّنا اوراڠ ايتو مّمبونوه اوراڠ لاين, اتاو  بوكان بّربوات كّروساكان دي بومي ماكا سّأكان-٢ ديا تّلاه مّمبونوه سّموا مانوسيا. باراڠ سياڤا ياڠ مّمّليهارا كّهيدوڤان سّسّئوراڠ, ماكا سّأكان-٢ ديا تّلاه مّمّليهارا كّهيدوڤان سّموا مانوسياز  سّسوڠݤوهپا ؤَسول كامي تّلاه داتاڠ كّڤادا مّرّكا دّڠان (مّمبازا) كّتّراڠان-٢  ياڠ جّلاس, تّتاڤي كّموديان باپاء ديأنتارا مّرّكا سّتّلاه ايتو مّلامڤاوي باتاس دي بومي".



4. Pesan Kandungan QS Al-Maidah [5] : 90-91 dan Ayat 32

a. Pesan Kandungan QS Al-Maidah [5] : 90-91
.
Pada kedua ayat (QS Al-Maidah : 90-91) ini Allah menegaskan larangan-Nya terhadap 4 hal, yaitu :
1)  minuman keras & memabukkan (الخمر);
2)  berjudi (الميسر);
3)  mempersembahkan kurban untuk patung atau segala sesuatu yang dipertuhankan (الأنصاب);
4)  mengundi nasib (الأزلام), dan berbagai bentuk ramalan nasib


Apa itu Khamr ?
Menurut bahasa, ”الخَمْرُ” (Khamr) dari kata “خَمَرَ” (Khamara) yang  artinya penutup”. Jadi Khamr adalah hal-hal yang bisa menutupi akal fikiran.
Apa saja yang bisa menutup, merusak & menghilangkan akal dapat dikategorikan sebagai khomr, baik berasal dari benda cair seperti tuwak, bir, wiski, dan berbagai minuman lain yang beralkohol, dll, maupun benda padat, seperti ganja, morfin, opium, marijuana, sabu-sabu, extacy, serta beraneka jenis obat yang tergolong psikotropika & narkotika. dll.
Khomr hukumnya haram, sebagaimana hadis Nabi SAW : 
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ.  وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الْآخِرَةِ  . ( رواه مسلم)  

Artinya : ”Setiap yang memabukkan adalah khomer (minuman keras), dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa yang meminum khomer di dunia, la dia mati dalam keadaan terbiasa meminumnya (tidak bertaubat), maka dia tidak akan meminum khomer besok di akhirat”. (H.R. Muslim, dari Abnu Umar r.a.)

Meminum Khomr, meskipun sedikit & tidak menyebabkan mabuk, hukumnya tetap  haram, sebagaimana hadis Nabi SAW : 
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ.   (احمد و ابن ماجه و الدارقطنى)

Artinya : Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram”. [HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni, dan dia menshahihkannya]

Rosululloh melaknat 10 orang yang berkaitan dengan Khomr, sebagaimana dalam hadis Nabi SAW:

عَنْ اَنَسٍ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ فِى اْلخَمْرِ عَشْرَةً: عَاصِرَهَا وَ مُعْتَصِرَهَا وَ شَارِبَهَا وَ حَامِلَهَا وَ اْلمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَ سَاقِيَهَا وَ بَائِعَهَا وَ آكِلَ ثَمَنِهَا وَ اْلمُشْتَرِيَ لَهَا وَ اْلمُشْتَرَاةَ لَهُ.   (رواه الترمذى و ابن ماجه)

Artinya :  Dari Anas ia berkata, “Rasulullah SAW melaknat sepuluh orang yang berkaitan dengan khomer : 1). Orang yang memerasnya (produsen), 2). Pengepul (distributor), 3). peminumnya, 4). Orang yang membawanya (pengedar), 5). Pengirimnya (kurir), 6). pelayan, penuang mkinuman, 7. Penjualnya, 8). Orang yang memetik dari hasil penjualan, 9). Pembeli / pembayar, 10. Orang yang minta dibelikannya (pemesan)”. [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Berjudi ?
Berjudi amat besar bahayanya bagi perorangan dan masyarakat. Judi dapat merusak pribadi dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, dan menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan runtuhnya sendi-sendi rumah tangga.
Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi dan mungkin pula permusuhan ini dilanjutkan dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada seorang yang kaya semata-mata karena berjudi.
Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadisnya:
عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ ,  عَنْ أَبِيْهِ . أَنَّ  رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِشِيْرٍ فَكَأَنَّمَا صَنَعَ يَدَهُ   فِيْ لَحْمِ حِنْزِيْرٍ. ( رواه مسلم)   

Artinya :  Dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. Bahwa Rasululloh saw bersabda : ”Barangsiapa yang bermain dadu (judi), maka seakan-akan dia telah membenamkan tangannya kedalam daging babi”.(H.R. Muslim)

Dampak negatif meminum khomer dan berjudi, diantaranya bisa menimbulkan
1)   terjadinya permusuhan (العَدَاوَة);   
2)   terjadinya kebencian satu sama lain (البَغْضَاء); 
3)   menghalangi ingat kepada Allah (يَصُدَّ عَنْ ذِكْرِ اللَّه);
4)   mengganggu / membuat kacau ketika shalat (يَصُدَّ عَنْ الصَّلاَة)

Rasululloh juga menjelaskan akibat buruk lainnya bagi peminum khomer, jika dia tidak segera bertaubat, sebagaimana Hadis Nabi :

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ يَرْضَ اللهُ عَنْهُ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً، فَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا  وَإِنْ  تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقّـَا عَلَى اللهِ أَنْ يَّسْقِيـَهُ مِنْ طِيْنَةِ  الْخَبَالِ  قَلَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا طِيْنَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ : صَدِيْدُ أَهْلِ النَّارِ (رواه أحمد(

Artinya : “Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Kemudian jika ia mengulang kembali (meminum khamar), maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabal”. (Asma’ bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad)

b. Pesan Kandungan QS Al-Maidah [5] : 32

Dalam ayat ini Allah menegaskan laranganNya terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti pemerasan, pemaksaan, tawuran, pertengkaran, perkelahian dll, yang bisa berakibat kepada pembunuhan.
Meskipun dalam ayat ini disebutkan bahwa larangan membunuh tersebut ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia. Segala tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di sisi Allah Swt. Bahkan ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.

Rasulullah saw.bersabda :

عَنِ الْبَرَّاءِ بْنِ عَازِبٍ,  أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ    قَالَ : لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ  قَتْلِ  مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ.  (رواه ابْنُ مَاجَه)

Artinya Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)

Bagaimana resiko dan dampak negatif bagi orang yang dengan sengaja terlibat ikut tawuran, perkelahian massal, saling membunuh, carok, dan sejenisnya?. Dalam hal ini, Rasululloh bersabda:
عَنْ أَبِيْ بَكْرَةَ نُفَيْعِ بْنِ الْحَارِثِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ,  أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ    قَالَ: إِذَا الْتَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفِهِمَا,  فَالْقَاتِلُ وَ الْمَقْتُوْلُ فِى النَّارِ, قُلْتُ :  يَا رَسُوْلَ اللَّهِ,  هَذَا الْقَاتِلُ,  فَمَأ بَالُ الْمَقْتُوْلِ؟  إِنَّهُ كَانَ حَرِيْصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ .  (متّفق عليه)

Artinya“Dari Abi Bakrah, Nufai’ bin al-Harits r.a., bahwa Nabi SAW bersabda : Apabila ada dua orang muslim bertemu dengan memanggul pedangnya, maka pembunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk neraka. Saya bertanya: Wahai Rasulullah, kalau ini pembunuh, lalu bagaimana yang yang terbunuh?. Beliau menjawab: sesungguhnya yang terbunuh pun juga ingin membunuh temannya”. (HR Muttafaq ‘alaih, Bukhari-Muslim).

Jadi, sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas mengenai hukum dan ketentuan bagi siapa saja yang terlibat dalam pertikaian, pertengkaran, perkelahian, tawuran, dan sejenisnya. Semua ini dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, mereka tentu akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat, ancaman hukumannya juga sangat bera


Lanjut Baca
      edit