Sabtu, 19 Oktober 2019

Published Oktober 19, 2019 by with 0 comment

Iman Kepada Rasul-rasul Allah Swt.

A. Pengertian Iman Kepada Rasul-Rasul Allah Swt.
Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah Swt. yang ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis dari Abi Zar r.a. bahwa Rasulullah saw. ketika ditanya tentang jumlah para nabi, beliau menjawab, “ Jumlah para nabi itu adalah 124.000 nabi, sedangkan jumlah rasul 315. Sementara At-Turmuzy meriwayatkan hadis dari Abi Zar r.a. juga, menjelaskan bahwa Rasulullah saw. menjawab, “Jumlah para nabi itu adalah 124.000 nabi, sedangkan jumlah rasul 312.”Jumlah nabi yang mendapat gelar ulul azmi ada lima, yaitu: Nabi Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan Muhammad saw.
Mengimani rasul-rasul Allah Swt. merupakan kewajiban hakiki bagi seorang muslim karena merupakan bagian dari rukun iman yang tidak dapat ditinggalkan. Sebagai perwujudan iman tersebut, kita wajib menerima ajaran yang dibawa rasul-rasul Allah Swt. tersebut. Perintah beriman kepada rasul Allah Swt. terdapat dalam surah an-Nis±/4: 136.


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya  Muhammad) dan kepada Kitab (al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah Swt., malaikat-malaikat-Nya, kitabkitab-
Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh. (Q.S. an-Nisa/4: 136)

B. Sifat Rasul-Rasul Allah Swt.
Rasul sebagai utusan Allah Swt. memiliki sifat-sifat yang melekat pada dirinya. Sifat-sifat ini sebagai bentuk kebenaran seorang rasul. Sifat-sifat tersebut adalah sifat wajib, sifat mustahil, dan sifat jaiz.

1. Sifat Wajib
Sifat wajib artinya sifat yang pasti ada pada rasul. Tidak bisa disebut seorang rasul jika tidak memiliki sifat-sifat ini. Sifat wajib ini ada 4, yaitu seperti berikut.
a. As-Siddiq
As-Siddiq, yaitu rasul selalu benar. Apa yang dikatakan Nabi Ibrahim as. kepada bapaknya adalah perkataan yang benar. Apa yang disembah oleh bapaknya adalah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan mudarat, jauhilah. Peristiwa ini diabadikan pada Q.S. Maryam/19: 41, berikut ini:

b. Al-Amanah
Al-Amanah, yaitu rasul selalu dapat dipercaya. Di saat kaum Nabi Nuh as. mendustakan apa yang dibawa olehnya. Allah Swt. pun menegaskan bahwa Nuh as., adalah orang yang terpercaya (amanah). Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. asy-Syu’ara/26 106-107 berikut ini:
c. At-Tablig
At-Tablig, yaitu rasul selalu menyampaikan wahyu. Tidak ada satu pun ayat yang disembunyikan Nabi Muhammad saw. dan tidak disampaikan kepada umatnya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Ali bin Abi Talib ditanya tentang wahyu yang tidak terdapat dalam al-Qur’an, Ali pun menegaskan bahwa: “Demi Zat yang membelah biji dan melepas napas, tiada yang disembunyikan kecuali pemahaman seseorang terhadap al-Qur’an.” Penjelasan ini terkait dengan Q.S. al-Maidah/5: 67 berikut ini.

Artinya:“Wahai rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau
lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. dan Allah Swt. memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah Swt. tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S. al-Maidah/5: 67)

d. Al-Fatanah
Al-Fatanah, yaitu rasul memiliki kecerdasan yang tinggi. Ketika terjadi perselisihan antara kelompok
kabilah di Mekah, setiap kelompok memaksakan kehen dak untuk meletakkan al-Hajar al-Aswad (batu hitam) di atas Ka’bah. Rasulullah saw. lalu menengahi dengan cara semua kelompok yang bersengketa agar memegang ujung kain yang dibawa nya. Kemudian, Nabi meletak kan batu itu di tengahnya, dan mereka semua mengangkat hingga sampai di atas Ka’bah. Sungguh cerdas Rasulullah saw.
2. Sifat Mustahil
Sifat mustahil adalah sifat yang tidak mungkin ada pada rasul. Sifat mustahil ini lawan dari sifat wajib, yaitu seperti berikut.

a. Al-Kizzib
Al-Kizzib, yaitu mustahil rasul itu bohong atau dusta. Semua perkataan dan perbuatan rasul tidak pernah bohong atau dusta.


Artinya: “Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak (pula) keliru, dan tidaklah yang diucapkan itu (al-Qur’an) menurut keinginannya tidak lain (al-Qur’an) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Q.S an-Najm/53: 2-4)

b. Al-Khianah
Al-Khianah, yaitu mustahil rasul itu khianat. Semua yang diamanatkan kepadanya pasti dilaksanakan

Artinya: “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad), tidak ada Tuhan selain Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (Q.S al-An’am/6: 106).

c. Al-Kitman
Al-Kitman, yaitu mustahil rasul menyembunyikan kebenaran. Setiap firman yang ia terima dari Allah Swt. pasti ia sampaikan kepada umatnya.
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), Aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah Swt. ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib dan aku tidak (pula) mengatakan kepadamu bahwa aku malaikat.Aku hanya mengikuti apa yang di wahyukan kepadaku. Katakanlah, Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat! Apakah kamu tidak memikirkan(nya).” (Q.S. al-An’am/6:50)

d. Al-Baladah
Al-Baladah yaitu mustahil rasul itu bodoh. Meskipun Rasulullah saw. tidak bisa membaca dan menulis (ummi) tetapi ia pandai.
Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta janganlah pedulikan orang-orang yang bodoh.” (Q.S al-A’raf/7: 199)

3. Sifat Jaiz
Sifat Jāiz bagi rasul adalah sifat kemanusiaan, yaitu al-ardul basyariyah, artinya rasul memiliki sifat-sifat sebagaimana manusia biasa seperti rasa lapar, haus, sakit, tidur, sedih, senang, berkeluarga dan lain sebagainya. Bahkan seorang rasul tetap meninggal sebagai mana makhluk lainnya.
Selain rasul memiliki sifat wajib dan juga lawannya, yaitu sifat mustahil, rasul juga memiliki sifat jaiz. Akan tetapi sifat jaiz rasul dengan sifat j±iz Allah Swt. sangat berbeda. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “...(orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan seperti apa yang kamu makan dan dia minum seperti apa yang kamu minum.” (Q.S. al-Mu’minμn/23: 33).

Rasul juga memiliki sifat-sifat yang tidak terdapat pada selain rasul, yaitu seperti berikut.
1. Ishmaturrasμl adalah orang yang ma’shum, terlindung dari dosa dan salah dalam kemampuan pemahaman agama, ketaatan, dan menyampaikan wahyu Allah Swt. Oleh karena itu, seorang Rasul selalu siaga dalam menghadapi tantangan dan tugas apa pun.

2. Iltijamurrasμl adalah orang-orang yang selalu komitmen dengan apa pun yang mereka ajarkan. Mereka bekerja dan berdakwah sesuai dengan arahan dan perintah Allah Swt. meskipun untuk menjalankan perintah Allah Swt. harus berhadapan dengan tantangan-tantangan yang berat baik dari dalam diri pribadinya maupun dari para musuhnya. Rasul tidak pernah sejengkal pun menghindar atau mundur dari perintah Allah Swt.

APRESIASI 

  • pilih "APRESIASI" untuk mengisi absensi 
  • apresiasi yang tidak sesuai dengan perintah tidak dihitung sebagai absensi
Lanjut Baca
      edit
Published Oktober 19, 2019 by with 0 comment

Intisari Al-Qur`an

Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menghapus sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qur’an merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim kita tidak perlu meragukannya sama sekali.

Firman Allah Swt.:
Pahala Istimewa Penghafal Al-Qur’ānDiriwayatkan bahwa Allah Swt. akan memberikan keistimewaan kepada para penghafal al-Qur’an dan orang tuanya. Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari kiamat nanti, al-Qur’an akan menemui penghafalnya ketika keluar dari kuburnya. Al-Qur’an akan berwujud seorang yang ramping. Ia akan bertanya pada penghafalnya, “Apakah Anda mengenalku?” Maka, penghafal itu menjawab “Tidak, saya tidak mengenal Anda.” Al-Qur’an berkata, “Saya adalah temanmu, al-Qur’an yang membuatmukehausan di tengah hari. Sesungguhnya, setiap pedagang akan mendapatkan keuntungan. Dan Anda pada hari ini mendapatkan keuntungan.” Kemudian, penghafal itu diberi kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan di tangan kirinya, serta dipasang mahkota di atas kepalanya. Tidak hanya itu, orang tua penghafal itu juga mendapatkan keistimewaan. Mereka diberikan dua pakaian baru yang bagus dan harganya tidak dapat dibayar oleh penghuni dunia. Kedua orang tua penghafal itu kemudian bertanya, “Kenapa kami diberikan pakaian seperti ini?”Kemudian, mereka mendapat jawaban dari Allah Swt., “Karena anakmu telah menghafal al-Qur’an.”Kemudian, kepada penghafal al-Qur’±n tadi diperintahkan, “Bacalah dan naiklah ke tingkat-tingkat surga dan kamar-kamarnya!” Maka, ia pun naik sambil membaca bacaan al-Qur’an.
1. Nama-Nama Lain Al-Qur’an
Nama-nama lain dari al-Qur’an, yaitu:
a. Al-Huda, artinya al-Qur’an sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqon, artinya al-Qur’an sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifa', artinya al-Qur’an sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Az-Zikr, artinya al-Qur’an sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitab, artinya al-Qur’an adalah firman Allah Swt. yang dibukukan

2. Isi Al-Qur’an
Adapun isi pokok al-Qur’±n adalah seperti berikut.
a. Aq³dah atau keimanan.
b. 'Ibadah, baik 'ibadah mahdah maupun gairu mahdah.
c. Akhlaq seorang hamba kepada Khaliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’amalah, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia.
e. Qissah, yaitu cerita nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan

3. Keistimewaan Al-Qur’an
Keistimewaan kitab suci al-Qur’an adalah sebagai berikut.
a. Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa.
b. Sebagai informasi kepada setiap umat bahwa nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat (aturan) dan caranya masing-masing dalam menyembah Allah Swt.
c. Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir dan terjamin keasliannya.
d. Al-Qur’an tidak dapat tertandingi oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Qur’±n merupakan ibadah.

Umat Islam wajib mengimani dan mempercayai isi al-Qur’an karena al- Qur’an merupakan pedoman hidup umat manusia, terlebih lagi pedoman hidup umat Islam. Apabila kita tidak mengimani dan mengamalkannya, kita termasuk orang-orang yang ingkar (kafir).

Cara mengamalkan isi al-Qur’±n adalah dengan mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan mengamalkannya.

Bagi orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt., ia akan melakukan perilaku mulia sebagai berikut:

  1. Meyakini bahwa kitab-kitab suci sebelum al-Qur’an datang dari Allah Swt.
  2. Al-Qur’an sudah dijaga kemurniannya oleh Allah Swt. sampai sekarang. Menjaga kemurnian al-Qur’±n adalah tugas kita sebagai muslim. Salah satu cara menjaga al-Qur’±n adalah dengan menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci al-Qur’an.
  3. Menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup, dan tidak sekalikali berpedoman kepada selain al-Qur’an.
  4. Berusaha untuk membaca al-Qur’an dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka, kemudian belajar memahami arti dan isinya.
  5. Berusaha untuk mengamalkan isi al-Qur’an di dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.

Kita sebagai umat Islam, wajib meyakini dan memercayai semua kitab-kitab Allah Swt, baik Taurat, Zabur, Injil, dan al-Qur’±n. Keimanan kepada kitab-kitab selain al-Qur’an, dilakukan dengan cara menghormati dan menghargai keyakinan mereka. Tetapi keyakinan terhadap al-Qur’an, bukan hanya sekedar percaya di dalam lisan dan hati saja, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku kita sehari-hari. Keselamatan dan ketenteraman hidup baik di dunia maupun di akhirat dapat kita raih apabila kita menjadikan al-Qur’±n sebagai pedoman dalam menjalani hidup sehari-hari. Mari kita mulai saat ini untuk menjadikan al-Qur’±n sebagi pedoman hidup dengan cara membaca, mempelajari, mengkaji, dan mengamalkan isi kandungannya.

APRESIASI 

  • pilih "APRESIASI" untuk mengisi absensi 
  • apresiasi yang tidak sesuai dengan perintah tidak dihitung sebagai absensi
Lanjut Baca
      edit
Published Oktober 19, 2019 by with 0 comment

Iman Kepada Kitab Allah SWT

Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam al- Qur’an disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya. 4 kitab tersebut yaitu; Taurat diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabμr kepada Nabi Daud as., Injil kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. Firman Allah Swt.:

Artinya: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’±n) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah Swt. dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-M±idah/5: 48)

Kitab-kitab yang dimaksud pada ayat di atas adalah kitab yang berisi peraturan, ketentuan, perintah, dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia. Kitab-kitab Allah Swt. tersebut diturunkan pada masa yang berlainan. Semua kitab tersebut berisi ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran meng-esa-kan Allah Swt. (tauh³d). Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.

Selain kitab-kitab tersebut di atas, Allah Swt. juga menurunkan wahyu kepada para nabi-Nya. Wahyu tersebut berbentuk £u¥uf, yaitu wahyu Allah Swt. yang berupa lembaran-lembaran yang terpisah. Dalam al-Qur’±n disebutkan adanya £u¥uf yang dimiliki Nabi Musa as. dan Nabi Ibrahim as. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini:

Artinya: “Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Suhuf-Suhuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa.” (Q.S.al-A’la/87: 18-19).

Perhatikan secara singkat penjelasan tentang kitab-kitab yang Allah Swt. turunkan kepada para nabi-Nya.

1. Kitab Taurat
Kata Taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurat adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. Kitab Taurat menjadi petunjuk dan bimbingan bagi Bani Israil. Firman Allah Swt:

Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa, Kitab (Taurat) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku”. (Q.S. al-Isra’/17: 2)

Taurat merupakan salah satu dari tiga komponen (Thora, Nab³n, dan Khetub³n) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab). Oleh orang-orang Kristen disebut Old Testament (Perjanjian Lama). 

Isi pokok Kitab Taurat dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman. Sepuluh Hukum (Ten Commandements) diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan asas-asas kebaktian (syari'ah), seperti berikut.
1. Tiada Tuhan selain Allah Swt.
2. Jangan menyembah berhala
3. Jangan mempersekutukan Allah Swt.
4. Sucikan hari sabat (hari Sabtu).
5. Hormati kedua orang tuamu.
6. Jangan membunuh.
7. Jangan berzina.
8. Jangan mencuri.
9. Jangan bersumpah palsu (bersaksi dusta).
10. Jangan menginginkan milik orang lain (menginginkan hak orang lain).

2. Kitab Zabμr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubμr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna
aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabμr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmμr (jamaknya maz±mir). Dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmμr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’an (selain Taurat dan Injil ).

Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”. Zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabμr adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as.

Ayat yang menegaskan keberadaan Kitab Zabμr antara lain:


Kitab Zabμr berisi kumpulan ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah dalam Kitab Zabμr yang tidak mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian, dan sanjungan kepada Allah Swt. 
Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as. dalam Kitab Zabμr terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi),
2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur,
3. ratapan-ratapan jamaah,
4. ratapan dan doa individu, dan
5. nyanyian untuk raja

3. Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l diturunkan kepada nabi Isa as. Kitab Injil yang diturunkan kepada nabi Isa as. memuat keterangan keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Dalam Kitab Injil terdapat pula keterangan mengenai akan lahirnya nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, bernama Ahmad atau Muhammad saw.

Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Nabi Is as. diutus untuk mengajarkan tauhid kepada umat atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya.

Penjelasan ini tertulis dalam Q.S. al-Hadid /57: 27.


Kitab Inj³l dan Kitab Taur±t, yakni sudah mengalami perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Inj³l yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah hidup Nabi Isa as. Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka sebenarnya bukanlah orang-orang yang dekat dengan masa hidup Nabi Isa as. Sejarah mencatat sebenarnya masih ada lagi Kitab Injil versi Barnaba. Isi dari Inj³l Barnaba ini sangat berbeda dengan isi empat Kitab Injil yang tersebut di atas.

4. Kitab al-Qur’an
Al-Qur’±n merupakan kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril, Al-Qur’±n diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur. Al-Qur’an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Al-Qur’±n terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf.

Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Maidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 ¬zulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika Nabi Muhammad saw. sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat.

APRESIASI 
  • pilih "APRESIASI" untuk mengisi absensi 
  • apresiasi yang tidak sesuai dengan perintah tidak dihitung sebagai absensi
Lanjut Baca
      edit

Selasa, 15 Oktober 2019

Published Oktober 15, 2019 by with 0 comment

Hadis tentang Larangan Mendekati Zina

Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
“Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiga adalah setan.” (H.R. Ahmad)

Menerapkan Perilaku Mulia
Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang sangat penting dalam Islam. Penerapan perilaku tersebut dalam pergaulan sehari-hari di antaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1. Menjaga Pergaulan yang Sehat
Beruntunglah para pemuda dan remaja yang dapat menjaga pergaulan sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan pergaulan yang sehat, bernilai positif, dan mengandung manfaat. Pergaulan yang sehat antara laki-laki dan perempuan merupakan pergaulan yang terbebas dari nafsu yang dapat mengarah kepada hubungan seksual di luar nikah.

Pergaulan remaja dan muda-mudi saat ini memang sudah sedemikian tipis batasan-batasannya. Tidak mudah untuk membatasi pergaulan itu. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan akses, baik melalui telepon, SMS, chatting, dan situs jejaring sosial. Dengan berbagai sarana itu pergaulan remaja pada umumnya saat ini menjadi begitu dekat dan mudah. Persoalan yang lebih memprihatinkan adalah para remaja tidak paham dan kadang tidak peduli mana batas-batas yang wajar, mana yang tidak wajar, dan mana yang sudah kebablasan.

Apa batasan pergaulan itu? Dalam hal ini Rasulullah saw. memberikan batasan berupa larangan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan melalui hadis berikut:
Artinya: “Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah saw. bersabda, Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Menjaga Aurat
Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi agar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar sampai dengan lutut. Agar aurat perempuan tertutup, maka diwajibkan untuk menggunakan jilbab dan pakaian yang dapat menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi bagian dada. Kain kerudung dan pakaian itu pun merupakan kain yang disyari’atkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit atau ketat, dan dapat menyamarkan lekuk tubuh perempuan. 
Demikian juga dengan laki-laki, agar terjaga dari pandangan maka bagian tubuh yang menjadi aurat itu harus dijaga dari pandangan lawan jenis, caranya ditutup dengan pakaian yang sesuai. Firman Allah Swt. yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (Q.S. an-Nûr/24:31)

3. Menjaga Pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi setan melancarkan strategi untuk menggodanya. Kalau hanya sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja, pandangan mata itu tidak menjadi masalah. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, tetapi jika berkelanjutan maka haram hukumnya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Dari ‘Abdulah bin Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada ‘Ali bin Abi Țalib, Hai ‘Ali! Janganlah kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena yang pertama dimaafkan, tapi yang selanjutnya tidak.” (H.R. Ahmad)

Untuk menjaga agar pandangan pertama tidak disertai tujuan lain tersebut, cepatlah kendalikan diri kita. Salah satunya dengan cara menundukkan pandangan. Sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hati kita. Segera mohon pertolongan kepada Allah Swt. agar kita tidak mengulangi pandangan yang mengandung unsur nakal itu.

4. Menjaga Kehormatan
Organ paling pribadi manusia sering disebut atau diperhalus dengan kata “kehormatan”. Jika direnungkan secara mendalam, sebutan ini sungguh sangat arif dan tepat. Benteng paling akhir dari harga diri dan kehormatan manusia baik laki-laki maupun perempuan ada pada organ tubuh yang paling pribadi tersebut. Terkadang organ vital manusia juga disebut dengan “kemaluan”. Hal ini juga relevan karena palang pintu rasa malu terakhir adalah pada bagian tubuh tersebut. Orang dewasa yang normal, baik laki-laki maupun perempuan tentu sangat malu jika organ vitalnya itu terlihat oleh pihak lain yang tidak mempunyai hak untuk memandangnya.

5. Meningkatkan Aktivitas dan Rajin Berpuasa
Bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah disarankan untuk memperbanyak aktivitas atau kegiatan yang positif. Hal ini dapat membuat mengalihkan perhatian dan pikiran mesum. Ikutlah kegiatan olahraga, ekstrakurikuler, kursus, bimbingan belajar, pekerjaan tambahan dan lain-lain. Menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas dapat menyebabkan perhatian kita selalu ke arah yang positif. 

Cara lain yang dapat ditempuh untuk menahan nafsu bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah adalah dengan berpuasa sunah. Islam itu indah dan sehat, dengan taat beribadah dan rajin puasa otomatis pikiran dan hati menjadi bersih dan jernih. Tidak akan terlintas di pikiran kita untuk melakukan hal yang melanggar kesusilaan. Perhatikan hadis Rasulullah saw. berikut ini.



Artinya: “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah saw. mengatakan kepada kami, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu ba`ah maka menikahlah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu dapat menekan hawa nafsunya.” (H.R. Ahmad).

Lanjut Baca
      edit
Published Oktober 15, 2019 by with 0 comment

Ayat-Ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina

1. Q.S. al-Isrā’/17:32
a. Lafal Ayat dan Artinya
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

b. Hukum Tajwid
c. Kandungan Ayat
Secara umum Q.S. al-Isrā’/17:32 mengandung larangan mendekati zina
serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan
yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan
zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat,
martabat, dan kehormatan manusia. Karena bahayanya perbuatan
zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang
mendekati atau mengarah kepada zina.
Imam Sayuṭi dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa
perbuatan zina dapat mengakibatkan enam dampak negatif bagi pelakunya.
Tiga dampak negatif menimpa pada saat di dunia dan tiga dampak lagi
akan ditimpakan kelak di akhirat.
1) Dampak di dunia
a) Menghilangkan wibawa
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga
dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai sampah
masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.
b) Mengakibatkan kefakiran
Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi
miskin sebab ia akan selalu mengejar kepuasan nafsu. Pelaku harus
mengeluarkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk memenuhi

nafsunya.
c) Mengurangi umur
Perbuatan zina tersebut juga akan mengakibatkan umur
pelakunya berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat
mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya
yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS, infeksi
saluran kelamin, dan sebagainya.
2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a) Mendapat murka dari Allah Swt.
Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar, sehingga para
pelakunya akan mendapat murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
b) Ĥisab yang jelek (banyak dosa)
Pada saat hari perhitungan amal (yaumul ḥisab), para pelaku zina
akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya
dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia.
Penyesalan hanya tinggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur
dilakukan.
c) Siksaan di neraka
Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat
dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah saw.
melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok
orang yang menghadapi daging segar, tetapi mereka lebih suka
memakan daging yang amat busuk daripada daging segar. Itulah
siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka berselingkuh
padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah. Kemudian,
Rasulullah saw. juga diperlihatkan ada satu kaum yang tubuh mereka
sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk, menjijikkan saat
dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan
kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’
Dua Malaikat yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah

pezina laki-laki dan perempuan.”

2. Q.S. an-Nûr/24:2
a. Lafal Ayat dan Artinya
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) AllahSwt., jika kamu beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian; dan
hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian
orang-orang yang beriman.”

b. Hukum Tajwid
c. Kandungan Ayat
Kandungan Q.S. an-Nûr/24:2 sebagai berikut.
  1. Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina lakilaki masing-masing seratus kali.
  2. Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah Swt.
  3. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah)
yang dikategorikan hukuman ĥudud, yakni sebuah jenis hukuman atas
perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah Swt. Tidak ada seorang pun
yang berhak memaafkan kemaksiatan zina tersebut, baik oleh penguasa
atau pihak berkaitan dengannya. Berdasarkan Q.S. an-Nûr/24:2, pelaku
perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum dera
(dicambuk) sebanyak 100 kali. Namun, jika pelaku perzinaan itu sudah
muḥșan (pernah menikah), sebagaimana ketentuan hadis Nabi saw maka
diterapkan hukuman rajam.
Dalam konteks ini yang memiliki hak untuk menerapkan hukuman
tersebut hanya khalifah (kepala negara) atau orang-orang yang ditugasi
olehnya. Ketentuan ini berlaku bagi negeri yang menerapkan syari’at
Islam sebagai hukum positif dalam suatu negara. Sebelum memutuskan
hukuman bagi pelaku zina, maka ada empat hal yang dapat dijadikan
sebagai bukti, yaitu (1) saksi, (2) sumpah, (3) pengakuan, dan (4) dokumen
atau bukti tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua,
yakni saksi yang berjumlah empat orang dan pengakuan pelaku.
Pengakuan pelaku, didasarkan beberapa hadis Nabi saw. Ma’iz bin al-
Aslami, sahabat Rasulullah saw. dan seorang wanita dari al-Gamidiyyah
dijatuhi hukuman rajam ketika keduanya mengaku telah berzina. Di
samping kedua bukti tersebut, berdasarkan Q.S. an-Nûr/24:6-10, ada
hukum khusus bagi suami yang menuduh istrinya berzina. Menurut
ketetapan ayat tersebut seorang suami yang menuduh istrinya berzina
sementara ia tidak dapat mendatangkan empat orang saksi, maka ia
dapat menggunakan sumpah sebagai buktinya. Jika ia berani bersumpah
sebanyak empat kali yang menyatakan bahwa dia termasuk orang-orang
yang benar, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa laknat Allah
Swt. atas dirinya jika ia termasuk yang berdusta, maka ucapan sumpah itu
dapat mengharuskan istrinya dijatuhi hukuman rajam. Namun demikian,
jika istrinya juga berani bersumpah sebanyak empat kali yang isinya bahwa
suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan pada sumpah kelima
ia menyatakan bahwa laknat Allah Swt. atas dirinya jika suaminya termasuk
orang-orang yang benar, dapat menghindarkan dirinya dari hukuman
rajam. Jika hal ini terjadi, keduanya dipisahkan dari status suami istri, dan
tidak boleh menikah selamanya. Inilah yang dikenal dengan li’an.
Tuduhan perzinahan harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang
kuat, akurat, dan sah. Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina
tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi dan bukti yang kuat.




Lanjut Baca
      edit
Published Oktober 15, 2019 by with 0 comment

Memahami Makna Larangan Pergaulan Bebas dan Zina


Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini.

1. Pengertian Zina
Kata zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan layaknya suami istri antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (baligh) tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.

2. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut pandangan hukum Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk.

3. Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu Zina Muĥșan dan Gairu Muĥșan.
  • Zina Muĥșan, yaitu pezina sudah baligh, berakal, merdeka, dan sudah pernah menikah. Hukuman terhadap zina muĥșan adalah dirajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
  • Zina Gairu Muĥșan, yaitu pezina masih lajang, dan belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
4. Hukuman bagi Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak pidana. Oleh sebab itu, orang yang melakukannya dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina ada dua, yaitu sebagai berikut.
  • Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muĥșan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid.
  • Dirajam sampai mati bagi pezina Muĥșan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah tempat yang banyak dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An-Nasa’i.
5. Hukuman bagi orang yang Menuduh Zina (Qazaf)
Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, maka hukum Islam telah menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman tersebut. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
  • Hukuman dapat dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap peristiwa atau perbuatan zina tersebut. Hukuman tidak dapat dilakukan setelah benar-benar diyakini bahwa tidak terjadi perzinaan.
  • Untuk meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, syaratnya harus ada empat orang saksi laki-laki yang adil. Karena kesaksian empat orang wanita tidak cukup untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang kesaksian laki-laki yang fasik.
  • Kesaksian empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan syarat, syaratnya yaitu setiap laki-laki tersebut harus melihat persis kejadiannya.
  • Andaikan seorang dari keempat saksi menyatakan kesaksian yang berbeda dengan kesaksian tiga orang lainnya atau salah seorang di antaranya mencabut kesaksiannya, maka terhadap mereka semuanya dijatuhkan hukuman menuduh zina. Hukuman bagi penuduh zina
  • terhadap perempuan baik-baik dengan didera sebanyak 80 (delapan puluh) kali deraan. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nûr/24:4.
Sekarang menjadi sangat jelas bahwa Islam melarang keras hubungan seksual atau hubungan biologis di luar pernikahan, apa pun alasannya. Karena perbuatan zina sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan mengingkari tujuan pembentukan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Islam menghendaki agar hubungan seksual tidak saja sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi islam menghendaki adanya pertemuan dua jiwa dan dua hati di dalam naungan rumah tangga yang tenang, bahagia, saling setia, dan penuh kasih sayang. Dua insan yang menikah itu akan melangkah menuju masa depan yang cerah dan memiliki keturunan yang jelas asal usulnya.

Tujuan pernikahan tersebut akan menjadi porak-poranda, jika dikotori dengan zina. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika perzinaan akan banyak menimbulkan problema sosial yang sangat membahayakan bagi masyarakat, seperti bercampuraduknya keturunan, menimbulkan rasa dendam, dengki, benci, sakit hati, dan menghancurkan kehidupan rumah tangga. Sungguh Allah Swt. dan Rasulullah saw. melindungi kita semua dengan ajaran yang sangat mulia.

Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pergaulan bebas. Patut menjadi perhatian bagi generasi muda bahwa mereka sedang mempertaruhkan masa depannya jika terlibat dalam pergaulan bebas yang melampaui batas. Bergaul memang perlu, tetapi seyogyanya dilakukan dalam batas wajar dan tidak berlebihan. Remaja adalah tumpuan masa depan bangsa. Jika moral dan jasmaniah para remaja mengalami kerusakan, begitu pula masa depan bangsa dan negara akan mengalami kehancuran. Jadi, jika kamu memikirkan masa depan diri dan juga keturunan, sebaiknya selalu konsisten untuk mengatakan tidak pada pergaulan bebas karena dampak pergaulan bebas bersifat sangat merusak dari segi moral maupun jasmaniah.

Di antara dampak negatif zina adalah sebagai berikut.
1) Mendapat laknat dari Allah Swt. dan rasul-Nya.
2) Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
3) Nasab menjadi tidak jelas.
4) Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya.
5) Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.

APRESIASI

  • pilih "APRESIASI" untuk mengisi absensi 
  • apresiasi yang tidak sesuai dengan perintah tidak dihitung sebagai absensi
Lanjut Baca
      edit

Senin, 14 Oktober 2019

Published Oktober 14, 2019 by with 1 comment

hadits tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

C. Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan

1. Hadis tentang Pengendalian Diri

Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:
“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

A. Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs)
  1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan teman yang tidak suka terhadap kamu.
  2. Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat “aniaya” kepada kita.
  3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.
  4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas
  5. kedengkian mereka kepada kita.
  6. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, seta tidak merusak nikmat tersebut. Seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
B. Prasangka Baik (¦usnużżan)
  1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.
  2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat tersebut berlawanan dengan keinginan kita.
  3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang ke rumah kita.
  4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik di lingkungan rumah, sekolah, ataupun masyarakat. 
  5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung jawab.
C. Persaudaraan (Ukhuwwah)
  1. Menjenguk/mendoakan/membantu teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.
  2. Mendamaikan teman atau saudara yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.
  3. Bergaul dengan orang lain dengan tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.
  4. Menghindari segala bentuk permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan orang lain.
  5. Menghargai perbedaan suku, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.

APRESIASI
  • pilih "APRESIASI" untuk mengisi absensi
  • apresiasi yang tidak sesuai dengan perintah tidak dihitung sebagai absensi
Lanjut Baca
      edit